PERANMEDIA MASSA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH • kebenaran informasi • loyalitas jurnalis yang didedikasikan kepada masyarakat • kedisiplinan dalam melakukan verifikasi • independensi • komitmen memantau kekuasaan • mengadvokasi masyarakat yang ter-marginalisasi • orientasi pada "public interest" • cara penyajian
operasionalismemedia massa dalam menjalankan fungsi dan tujuannya. Misalnya, pihak pemerintah menginginkan agar media massa berfungsi sebagai sarana pemelihara integritas bangsa dan negara, sarana pemiliharaan kestabilan politik, dan lain-lain. Sementara itu, pihak khalayak mengharapkan media massa berfungsi sebagai sumber informasi
Secaragaris besar fungsi media massa menurut para ahli seperti Yoseph R. Dominick dalam bukunya yang berjudul The Dynamics of Mass Communication terbagi kedalam 5 bagian fungsi, antara lain : Melakukan fungsi sebagai Pengawas (Surveillence) Interpretasi (Interpretation) Sebagai Penghubung (Linkage) Tempat Sosialisasi.
Polhukam Bandung - Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Sesdep Bidkoor Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Oka Prawira menyampaikan bahwa di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers
Apalagidengan adanya media sosial, opini, argumentasi atau apapun informasi yang menyangkut demokrasi semakin mudah tersebar dan diterima untuk semua golongan. Jika dilihat dalam 2 kali pesta demokrasi terakhir, yaitu yang terbaru 2019 dan 2014, peran media social sangat sentral dengan digunakanya sebagai alat kampanye yang efektif.
Penjelasanini penting dibuka sebagai syarah atas Pasal 280 ayat 1 Undang-undang Pemilu Tahun 2017. Dalam pasal tersebut dijelaskan: "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".
1035 PM Neni Rahman 1 Comments. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu kata demos yang berarti orang dan kratos yang berarti aturan. Istilah demokrasi ini menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam menjalankan system demokrasi, dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam kajian demokrasi, media massa seakan dikesampingkan, padahal
Apakahmedia sebagai pengawal demokrasi?.Pertanyaan ini cukup menarik dan merupakan kegelisahan hati saya dalam melihat masalah ini. Pengaruh yang dimiliki media pada demokrasi merupakan salah satu aspek paling banyak diperdebatkan dari hubungan antara media dan politik.Bagi banyak pihak, berlakunya "kebebasan pers" salah satu ciri penting dari pemerintah yang demokratis.
PAPERPeran Media Massa dalam Demokrasi Menurut Pandangan Teori Sistem Autopoiesis Niklas Luhmann NAMA : PUTRI WEDASARI NIM : 13/359887/psp/4993 FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS GADJAH MADA 2014 BAB I PEN Sistem autopoietic adalah self-referential. Misalnya, sistem ekonomi menggunakan harga sebagai cara untuk mengacu pada
PeranMedia Massa sebagai Perekat Bangsa Menuju Gemerlap Panggung Demokrasi Indonesia Tutup. Ilmu Sosbud . Media Massa sebagai Gerbang Sistem Demokrasi Negara . 26 Juli 2021 19:39 Diperbarui: 26 Juli 2021 19:54 300 2 0 + secara eksplisit media massa adalah sumber informasi yang seharusnya bisa diandalkan masyarakat dalam mengendalikan
w7nm7. – Tidak bisa dimungkiri bahwa kehadiran pers memberikan dampak begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Melalui pers, masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Tapi tahukah kamu apa itu sebenarnya pers?Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik sendiri merupakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik dengan menggunakan berbagai jenis saluran media yang tersedia. Secara singkat, semua usaha dalam bidang penyiaran atau jurnalistik melalui media massa, baik berupa surat kabar, majalah, radio, televisi, maupun online, itulah yang disebut sebagai juga Peran Pers dalam Perjuangan Pergerakan Nasional Jika dilihat dari penjelasan di atas, sekilas peran pers hanyalah menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Akan tetapi, apabila dikaitkan dalam konteks negara demokrasi, pers memiliki peran yang begitu vital, tidak hanya sekadar menyampaikan informasi. Bagi negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia, pers berperan sebagai alat kontrol bagi pemerintah. Alat kontrol bagi pemerintah maksudnya adalah pers memiliki hak untuk mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kritik tersebut tertuang dalam bentuk pemberitaan atau informasi yang dikeluarkan oleh pers. Selain itu, pers juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat.
Gambar pers. Foto ShutterstockPers merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan negara demokrasi, seperti Indonesia. Pers adalah pilar keempat dalam sistem demokrasi—di samping eksekutif, legislatif, dan yudikatif—yang fungsinya sebagai lembaga independen, serta memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan, keadilan, serta akuntabilitas dalam masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tahun ini telah diselimuti atmosfer gegap-gempita Pemilu pemilu, pers bertanggung jawab menyajikan informasi akurat dan objektif tentang pemilu, serta seyogianya menjaga independensi mereka sebagai lembaga media dan tak terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mempengaruhi pemilih. Tugas pers juga termasuk memperkuat kesadaran demokratis dan mendukung proses pemilu yang adil dan transparan dengan memberikan informasi terperinci tentang proses pemilu, termasuk pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan jurnalisme yang baik, seperti akurasi, objektivitas, keberimbangan, dan integritas mesti dipegang oleh pers dalam memberikan informasi agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Pers bisa membantu masyarakat untuk mengakses informasi yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang tepat, melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, dan Pers dalam Proses PolitikGambar pers. Foto ShutterstockBerdasarkan teori Kriesi 2004, pers berada dalam posisi sebagai salah satu aktor dalam arena politik. Kriesi mengidentifikasi empat aktor utama dalam arena politik, yaitu partai politik, gerakan sosial, kebijakan publik, dan media massa. Dalam pandangan Kriesi, media massa bukan hanya sebagai alat untuk mengkomunikasikan pesan politik, tetapi juga sebagai aktor yang aktif memainkan peran dalam pembentukan opini publik dan mempengaruhi arah perdebatan Kriesi, media massa memainkan peran penting dalam menjembatani antara para politikus dan masyarakat. Dalam konteks pemilihan umum, media massa dapat membantu masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan mengenai calon dan partai politik yang bersaing. Dalam konteks kebijakan publik, media massa dapat mempengaruhi opini publik mengenai kebijakan tertentu dan memperkuat dukungan atau oposisi terhadap kebijakan tersebut. Namun, posisi media massa dalam arena politik juga tidak terlepas dari pengaruh massa dapat terpengaruh oleh kepentingan politik atau kepentingan komersial, yang dapat mempengaruhi cara media massa meliput berita dan memainkan peran dalam arena politik. Oleh karena itu, Kriesi menekankan pentingnya memperhatikan independensi media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai penghubung antara para politikus dan ini menunjukkan bahwa pers mempunyai posisi penting dalam arena politik sebagai aktor yang aktif mempengaruhi opini publik dan membentuk arah perdebatan politik. Namun, pers juga harus memperhatikan independensinya dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau komersial agar dapat memainkan perannya dengan baik dalam memperkuat sebagai Institusi PolitikGambar pers. Foto ShutterstockMenurut Cook 1998, terdapat tiga alasan kuat untuk menyatakan pers sebagai institusi politik, yakni 1 sejarah pertumbuhannya; 2 kesamaan proses dan produk yang bisa diprediksi pada seluruh media; dan 3 cara media bekerja sangat mirip dan terkait dengan pekerjaan pejabat publik. Menurut Cook pers bisa dipandang sebagai institusi politik yang mempunyai peran penting dalam membentuk dan mempengaruhi kebijakan sebagai institusi politik mempunyai beberapa karakteristik, antara lain 1 pers mempunyai akses yang unik terhadap informasi dan sumber daya yang memungkinkan mereka untuk mempengaruhi proses politik dan kebijakan publik; 2 pers mempunyai struktur organisasi yang kompleks, termasuk perusahaan media, redaksi, dan staf wartawan yang terlatih dan memiliki keahlian khusus dalam melaporkan berita; 3 pers mempunyai hubungan dengan aktor-aktor politik, seperti partai politik, pemerintah, dan lembaga-lembaga publik lainnya, yang memungkinkan mereka untuk mempengaruhi proses politik dan kebijakan publik; dan 4 pers mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut sebagai jurnalisme, seperti akurasi, objektivitas, keberimbangan, dan integritas, yang dapat mempengaruhi cara pers melaporkan berita dan memainkan peran dalam arena Douglas Cater 1959 di dalam bukunya The Fourth Branch of Government, pers dianggap sebagai institusi politik yang mempunyai peran penting dalam sistem politik. Cater menyebut pers sebagai "cabang keempat pemerintahan" karena kekuatannya yang setara dengan tiga cabang pemerintahan lainnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi tiga cabang pemerintahan tersebut melalui pengaruhnya terhadap opini publik dan menyatakan bahwa pers mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara tiga cabang pemerintahan tersebut. Pers bisa memeriksa kebijakan dan tindakan dari ketiga cabang pemerintahan tersebut, dan memberitakan hasil pengawasan mereka kepada publik. Dengan demikian, pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap opini itu, Cater juga menekankan bahwa pers mempunyai peran penting dalam memperkuat demokrasi dengan mendorong partisipasi politik. Pers dapat memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik sehingga publik dapat membuat keputusan politik yang tepat. Pers juga dapat memberikan suara kepada kelompok minoritas dan suara-suara yang kurang terdengar, sehingga mereka dapat mempengaruhi kebijakan publik secara lebih dalam Konstelasi Pemilu 2024Gambar pemilu. Foto ShutterstockDalam konstelasi pemilu 2024, pers bisa dipandang sebagai pilar keempat demokrasi yang sangat penting. Sebagai pilar keempat, pers memiliki peran untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses pers mesti memastikan transparansi dalam proses pemilu. Pers mesti memberikan informasi yang akurat dan objektif mengenai calon dan partai politik yang berkompetisi, serta proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, pers dapat memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara transparan dan dapat pers mesti memastikan akuntabilitas dalam proses pemilu. Pers mesti memeriksa tindakan dan kebijakan dari penyelenggara pemilu, partai politik, dan calon. Pers juga harus memeriksa pelanggaran hukum dan tindakan tidak etis yang dilakukan selama proses pemilu. Dengan melakukan pengawasan ini, pers dapat membantu memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan jujur dan pers mesti mendorong partisipasi dalam proses pemilu. Pers mesti memberikan informasi yang objektif dan akurat mengenai calon dan partai politik, serta masalah-masalah politik yang relevan. Pers pun mesti memberikan akses kepada kelompok-kelompok minoritas dan suara-suara yang kurang terdengar, sehingga mereka dapat mempengaruhi kebijakan publik secara lebih efektif. Dengan melakukan hal ini, pers dapat membantu meningkatkan partisipasi publik dalam proses pers juga mesti menjaga independensinya sebagai lembaga media. Pers mesti berusaha untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu yang dapat mempengaruhi pemilih. Pers pun mesti mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme yang baik. Dalam konstelasi pemilu 2024, pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai pilar keempat demokrasi. Pers harus berusaha untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses politik. Dengan melakukan hal ini, pers dapat membantu memperkuat demokrasi di Indonesia dan menjaga integritas dari proses ada dua hal yang bisa menyinari dunia sinar matahari di langit dan pers di muka Bumi.” —Mark twain
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan demokrasi, dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Operasional sistem ini berangkat dari kepentingan rakyat yang diamanahkan kepada orang-orang pemerintahan. Rakyat sendiri tidak serta-merta membiarkan pemerintahan berjalan tanpa pengawas, salah satu pengawas jitu dalam sistem pemerintahan adalah media massa merupakan pintu bagi rakyat untuk menilik jalannya sistem pemerintahan di negara ini, apakah berjalan sesuai dengan amanah dan apakah berdasarkan kepentingan masyarakat luas. Segala pernyataan ataupun informasi yang dirilis oleh media massa disinyalir sebagai suatu pertanggungjawaban media massa atas berjalannya demokrasi di negeri ini. Bagaimana bisa dikatakan demikian? Hal ini dikarenakan media massa mampu menjadi garis terdepan dalam menentukan citra orang pemerintahan ataupun citra dari masyarakat, bahkan massa bahkan seolah memiliki gerbang tersendiri dalam mewujudkan sistem pemerintahan demokrasi di negeri ini, terutama demokrasi digital. Apa itu demokrasi digital? Dimana sistem pemerintahan demokrasi dapat dikendalikan melalui dunia virtual, terutama di masa pembatasan saat ini. Dunia digital telah membuka peluang baru di masyarakat untuk berkecimpung lebih jauh lagi dalam pelaksanaan sistem pemerintahan yang sesuai. Demokrasi digital juga telah menjadikan posisi media massa semakin kuat sebagai kunci jalannya pemerintahan. Apapun yang dilakukan media massa mampu sangat mempengaruhi opini masyarakat dalam menilai bagaimana operasional sistem pemerintahan saat ini. Misalkan ketika media massa merilis informasi bahwa pemerintah telah melakukan perubahan peraturan, dengan dalih menyesuaikan kepentingan masyarakat. Hal tersebut mampu memicu berjalannya demokrasi dimana masyarakat dapat menilai, apakah benar perubahan peraturan tersebut berdasarkan kepentingan masyarakat luas atau kepentingan beberapa pihak saja? Melihat fenomena tersebut, secara eksplisit media massa adalah sumber informasi yang seharusnya bisa diandalkan masyarakat dalam mengendalikan demokrasi di negeri ini. Pun pula bagi orang-orang pemerintah, media massa juga mampu memberikan gambaran informasi mengenai bagaimana respon ataupun keinginan masyarakat atas apa-apa saja yang dilakukan oleh orang pemerintahan dalam mengendalikan negara ini. Dengan demikian, maka media massa dapat menjadi gerbang bagi demokrasi di negeri ini dan oleh karena itu, kemurnian atau netralitas dari media massa haruslah tetap dijaga. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya